
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Leden Marpaung, SH |
Penerbit | PT. Raja Grafindo Persa |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 1997 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-421-622-4 |
Kolasi | x, 290 hlm.: ilus.; m |
Subjek | Tindak Pidana Terhadap Kehormatan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Kehormatan, masih sering ditafsirkan kurang tepat khususnya bila dipandang dari hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat keduanya termasuk ruang lingkup Hak Asasi Manusia. Menggunakan hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat tidak dapat mengabaikan kehormatan yang dimiliki perseorangan maupun lembaga atau aparatur Negara. Penerapan pasal-pasal Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tampaknya seolah-olah tidak mengalami kesulitan atau hambatan, padahal pada kenyataannya proses penanganan perkara pidana masih banyak yang memerlukan waktu berbulan bulan bahkan ada yang bertahun�tahun. Istilah lain yang juga umum dipergunakan untuk tindak pidana terhadap kehormatan adalah tindak pidana �Penghinaan�. Dipandang dari sisi sasaran atau obyek delicti yang merupakan maksud atau tujuan dari pasal tersebut yakni melindungi �Kehormatan� maka tindak pidana terhadap kehormatan lebih tepat. Para pakar belum sependapat tentang arti dan definisi �Kehormatan dan nama baik� tetapi sependapat bahwa kehormatan dan nama baik menjadi hak seseorang atau hak asasi setiap manusia. Dengan demikian, hanya manusia yang dapat memiliki kehormatan dan nama baik. Binatang meskipun saat ini ada yang telah diberi nama tetapi tidak dapat memiliki kehormatan dan nama baik. Bagi Masyarakat Indonesia kehormatan dan nama baik telah tercakup pada Pancasila baik pada Ketuhanan Yang Maha Esa maupun pada Kemanusiaan yang adil dan beradab, hidup saling menghormati. Buku ini akan menambah Kepustakaan hukum pidana sebagai bahan referensi bagi masyarakat maupun aparatur hukum. |
Nomor Rak | 340 - T | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 345.025.6 Mar t | ||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 9 | ||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |