
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Prof. DR. A.P. Parlindungan |
Penerbit | CV. Mandar Maju |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 1990 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-538-204-7 |
Kolasi | xii, 99 hlm.: 21 cm |
Subjek | Hak Atas Tanah |
Media | Buku |
Abstrak | |
Dimaksud dengan berakhirnya hak-hak atas tanah menurut sistem UUPA adalah hak atas tanah itu berakhir tanpa kerja sama dalam artian relative ataupun persetujuan seperti yang kita kenal untuk syahnya suatu persetujuan seperti yang diatur oleh pasal 1320 BW dari pemiliknya semula. Disini pemilik tanah seolah �olah dipaksa atau terpaksa untuk menyerahkan hak atas tanahnya kepada pihak lain, baik tanah itu kembali tanah yang dikuasai Negara ataupun karena satu dan lain sebab kepada orang lain ( lelang pewarisan ) atau karena pelanggaran syarat syarat pemberian hak tersebut. Pemilik tanah dapat kehilangan sama sekali haknya ( karena melanggar ketentuan prinsip nasionalitas, ataupun melanggar haknya) ataupun sdipaksa untuk menyerahkan haknya itu kepada orang lain, karena pelelangan tanahnya karena menunggak pembayaran piutangnya. Ataupun diserahkan kepada Negara atau pihak ketiga lainya karena pencabutan hak ataupun pembebasan hak atau keperluan pembangunan.. Biasanya pemilik tanah tidak bisa bicara harga yang layak dan semuanya lebih dominant tergantung dari pihak yang melaksanakannya. Buku ini sebagai tuntutan dari para mahasiswa untuk mendapatkan buku buku rujukan dalam mempelajari hukum agrarian di Indonesia. Begitu banyak peraturan peraturan yang sudah diterbitkan, sehingga penulis merasa sangat perlu untuk menuangkan permasalahan ini dalam suatu buku pelajaran tertentu. Semoga dengan tersebarnya buku ini akan mencapai forum yang lebih luas lagi terutama para mahasiswa dan para praktisi dan semua pihak yang ingin mempelajari Hukum Agraria di Indonesia dan terutama beberapa cara berakhirnya hak hak atas tanah. Buku ini masih jauh dari sempurna dan tentunya akan lebih disempurnakan pada masa-masa yang akan datang. |
Nomor Rak | 340 - B | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346.04 Par b | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 67 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |