
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Keluarga Besar Mahasiswa STPN |
Penerbit | Keluarga Besar Mahasiswa STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2002 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | ii, 183 hlm.: ilus.; 21 cm |
Subjek | ProsidingSeminar Pembaruan Agraria |
Media | Prosiding |
Abstrak | |
Bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang sangat penting dan wajib disyukuri. Oleh karena itu harus dikelola dan di manfaatkan secara optimal bagi genesasi sekarang maupun yang akan datang Bagi Bangsa Indonesia, bumi, air ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya telah mendapat pengaturan di dalam undang-undang pokok � Agraria Namun demikian, selama 32 tahun pemerintahan orde baru telah sekian banyak peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber agraria yang paling tumpang satu dengan yang lainnya. Hal ini menimbulkan ketidakadilan, kerusakan lingkungan yang tidak terkoodinasi, serta konflik-konflik pengelolaan sumberdaya agraria hampir terjadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Samping itu, lembaga yang menangani pengelolaan sumber daya Agraria sejak diundangkannya Undang-undang pokok Agraria banyak peraturan perundang-undangan yang berkaitannya dengan pengelolaan sumber daya agraria yang saling tumpang tindih satu dengan yang lainnya. Hal ini menimbulkan terjadinya ketidakadilan, kerusakan lingkungan yang tidak terkoordinasi, serta konflik pengelolaan sumber daya agraria. Berbagai fenomena tersebut telah menjadi bahan pertimbangan bagi lahirnya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/MPR/2001 tentang pembaharuan Agraria dan pengelolaan Sumber daya Alam. Ketetapan ini lahir pada saat Bangsa Indonesia menghadapi berbagai masalah, termasuk di bidang pertanahan. Kita sadari bahwa kesalahan dalam pengelolaan pertanahan akan dampak sangat besar terhadap krisis suatu bangsa. Dalam menyikapi hal tersebut kita mencoba menyelenggarakan seminar Nasional Pertanahan dengan memfokuskan perhatian pada pembaharuan Agraria. Hal ini sangat penting mengingat perbagai arah pembaharuan agraria yang di gariskan dalam ketetapan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional yang harus segera dilaksanakan. |
Nomor Rak | 330 - S | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 333 Sek s | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 11 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |