
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Untung Sukardji |
| Penerbit | PT. Raja Grafindo Persa |
| Tempat Terbit | Jakarta |
| Tahun Terbit | 2005 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xx, 256 hlm.: ilus.; 22 cm |
| Subjek | Pajak |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
Pajak pertambahan nilai (PPN) mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 1 april 1985 untuk menggantikan pajak penjualan (PPn) yang sudah berlaku sejak tahun 1951. Dalam perspektif hukum, PPN merupakan suatu jenis pajak yang menempatkan kedudukan pemikul beban pajak sebagai penanggung jawab pembayaran pajak ke kas negara, apabila pembeli atau penerima jasa sudah membayar PPN kepada penjual atau pengusaha, berarti mereka sudah membayar PPN ke kas negara. Apabila pembeli atau penerima jasa sudah membayar PPN kepada penjual atau pengusaha, berarti mereka sudah membayar PPN ke kas negara. Lebih jauh mengenai PPN, anda dapat menyimak buku ini, yang berisikan tentang pengertian PPN, objek pajak, subjek pajak, saat dan tempat pajak terutang, faktur pajak, dasar pengenaan pajak dan tarif PPN, pengkreditan pajak masukan, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pemanfaatan BKP, pemungutan PPN, Restitusi, Fasilitas PPN, dan diakhiri dengan pelaporan pajak terutang. | |
| Nomor Rak | 330 - | ||||||||||||||||||
| Nomor Panggil | 336.271.4 Suk p | ||||||||||||||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||
| Eksemplar | 5 | ||||||||||||||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||||||||||||||