
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Drs. H. Zahry Hamid |
Penerbit | Bina Cipta |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 1978 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | iv, 148 hlm.: 21 cm |
Subjek | Hukum Perkawinan Islam,UU Perkawinan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Kawin menurut istilah hukum Islam sama dengan kata nikah atau kata zawaj yang dinamakan Nikah menurut Syara� ialah Akad (Ijab Qobul) antara wali calon istri dan mempelai laki-laki dengan ucapan-ucapan tertentu dan memenuhi rukun dan syaratnya. Dari segi pengertian ini maka jika dikatakan Si A belum pernah nikah atau belum pernah kawin, artinya bahwa Si A belum pernah mengabulkan untuk dirinya terhadap ijab akad nikah yang memenuhi rukun dan syaratnya, jika dikatakan � anak itu lahir diluar kawin artinya bahwa anah tersebut dilahirkan oleh seorang wanita yang tidak berada dalam atau terikat oleh ikatan perkawinan berdasarkan akad nikah yang sah menurut hukum. Menurut hukum islam pernikahan atau perkawinan ialah suatu ikatan lahir batin seorang antara laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan untuk berketurunan, yang dilaksanakan menurut ketentuan ketentuan menurut hukum syari�at Islam. Hukum Perkawinan merupakan bagian dari hukum islam yang memuat ketentuan ketentuan tentang hal ikwal perkawinan, yakni bagaimana proses dan prosedur menuju terbentuknya ikatan perkawinan bagaimana cara menyelenggarakan akad perkawinan menurut hukum, bagaimana cara memelihara ikatan lahir batin yang telah diikrarkan dalam akad nikah perkawinan sebagai akibat Yuridis dari adanya akad itu bagaimana cara mengatasi krisis rumah tangga yang mengancam ikatan lahir batin antara suami istri bagaimana proses dan prosedur berakhirnya ikatan perkawinan serta akibat yuridis dari berakhirnya perkawinan baik yang menyangkut hubungan hukum antara bekas suami dan istri anak-anak mereka dan harta m,ereka. Istilah yang lazim , dikenal dikalangan para ahli hukum Islam atau Muqahak ialah fiqih Munakahat atau hukum pernikahan islam atauhukum perkawinan Islam. Buku ini berisi dua puluh bab, tentang n UU perkawinan di Indonesia dengan maksud agar pembaca dapat mengkaji dan memetik manfaatnya. |
Nomor Rak | 340 - P | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346.01 Ham p | ||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 9 | ||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |