
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | FITRIANI MARIFTUL JANNAH |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xviii, 115 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Tanah Wakaf,Residu Sertifikasi,Kabupaten Wonosob,Faktor Geografis,Koordinasi Antarinstansi |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Sertifikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, namun di Kabupaten Wonosobo masih terdapat bidang tanah yang belum bersertifikat (residu sertifikasi). Berdasarkan data Kantor Pertanahan, dari 1.478 bidang tanah wakaf, 335 bidang (22,7%) belum bersertifikat. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses sertifikasi, kondisi dan persebaran residu, serta kondisi sarana, prasarana, dan sumber daya manusia, dengan menitikberatkan pada faktor geografis sebagai variabel utama. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui wawancara dengan Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, nazhir, dan wakif di lima kecamatan lokasi penelitian, yaitu Kejajar, Watumalang, Kaliwiro, Leksono, dan Sukoharjo, serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses sertifikasi tidak dipungut biaya, namun terhambat oleh tumpang tindih data pengukuran, keterbatasan anggaran transportasi KUA untuk mengantar berkas, kurangnya pemahaman wakif dan nazhir mengenai perbedaan Akta Ikrar Wakaf dengan sertifikat, serta persoalan pemecahan sertifikat induk dan penyelesaian warisan sebagai hambatan yang paling dominan. Penyebab residu ditemukan bervariasi antarkecamatan: faktor geografis berupa medan pegunungan dan jarak menjadi dominan di Kecamatan Kejajar, sedangkan di Kecamatan Leksono yang aksesibilitasnya relatif baik, residu justru disebabkan oleh persoalan hukum keperdataan. Penelitian juga menemukan perbedaan data jumlah tanah wakaf antarinstansi, serta keterbatasan personel khusus wakaf dan alat ukur di Kantor Pertanahan maupun Kementerian Agama. Penyelesaian residu sertifikasi tanah wakaf memerlukan penguatan koordinasi dan integrasi data antarinstansi serta strategi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. | |
| Nomor Rak | 330 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 333 Fit A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||