
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | FARID ZAIM |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 62 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Patok,Batas Bidang Tanah Hukum,Sosial,Ekonomi |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pemasangan patok hetas bidang tanah adalah upaya demi mewujudan Kapak pemilik tanah tersebut dan mencegeha terjadi konflik pertanahan Tempi pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang belum memasang patok Salas bidang tersebut pada bidang tanahnya. Pada penelitian ini memiliki tujuan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tidak terpasanganya patok batas bidang tanah, dampak yang terjadi akibat tidak adanya patok hatan bidang tavah, dan solni yang diberikan dalam mengatasi permasalahan tersebut pada Desa Jagoan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dimana pengumpulan data ini menggunakan wawancara, observasi serta studi dokumen yang ada. Informasi ini terdiri dari Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Pemerintah Desa Jagown, Notaris PPAT PPATS di Kecamatan Sambi, dan masyarakat Desa Jagoan. Data yang diperoleh dianalisis untuk memperoleh hasil pembahasan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi tidak Beryasanganya patok batas bidang tanah yang diantaranya, faktor hukum, sosial, dan ekononi. Faktor hukum kurangnya pemahaman masyarakat tekait aturan tanda batas. Faktor sosial kebiasaan masyarakat menjadikan batas alam menjadi hatas bidang tanah faktor ekonomi karena anggapan pemasangan patok perlu mendatangkan petugas ukur dan membeli patok. Dampak hukum yaitu perselisihan, konflik batas bidang, dan peneyerobotan atau penyalahgunaan batas bidang tanah. Dampak sosial terganggunnya komunikasi masyarakat, kepercayaan menurun, dan koolla yang berkelanjutan. Dampak ekonomi menurutya nilai tanah sehingga masyarakat tidak memaksimalkan dalam pemanfaatan tanah tersebut. Ada beberapa solusi yang diberikan dianataranya sosialisasi dan kerja sama dengan pihak terkait yang faham aturan tanda batas, adanya subsidi kepada masyarakat desa, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi bekelanjutan untuk pemeliharaan patok tanda batas bidang tanah. | |
| Nomor Rak | 330 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 333 Far A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||