
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | SABRINA AYU LALUPONO |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 93 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Relokasi,Permasalahan Pertanahan,Kepastian Hukum,Penanggulangan Bencana |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate mengakibatkan berbagai permasalahan pertanahan, antara lain perubahan batas bidang tanah, hilangnya dokumen kepemilikan, serta ketidakpastian status hak atas tanah yang mendorong pemerintah melaksanakan program relokasi masyarakat ke lokasi yang lebih aman. Pelaksanaan relokasi tersebut memerlukan landasan hukum yang jelas, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta peran Kantor Pertanahan dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat terdampak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum pelaksanaan relokasi dalam rangka penanggulangan bencana, mengkaji kesesuaian proses relokasi dengan peraturan yang berlaku, serta menjelaskan peran Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang timbul akibat relokasi masyarakat terdampak banjir bandang di Kelurahan Rua. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan relokasi didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur penanggulangan bencana, pertanahan, penataan ruang, dan penyediaan perumahan. Proses relokasi pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui tahapan pendataan masyarakat terdampak, penetapan lokasi, penyediaan lahan, dan permbangunan hunian tetap, meskipun masih ditemukan kendala berupa administrasi pertanahan, kepastian status hak atas tanah, serta penyelesaian dokumen pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Ternate berperan penting melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan tanah, penetapan status tanah, penerbitan sertifikat hak atas tanah, serta koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah sengketa pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat relokasi. Dengan demikian, keberhasilan penyelesaian permasalahan pertanahan akibat relokasi tidak hanya ditentukan oleh kesesuaian pelaksanaan dengan regulasi, tetapi juga oleh sinergi antarlembaga dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat terdampak bencana. | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Sab P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||