
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | MUH AZKA ASHFIYA MUZADI |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 91 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | tanah bergerak,deformasi geospasial,hak atas tanah,kepastian hukum,pengembalian batas |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Peristiwa tanah bergerak tahun 2025 di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog. Kabupaten Brebes menyebabkan perubahan fisik bidang tanah berupa retakan, amblesan, pergeseran tanah, dan bulging yang berdampak pada bentuk, posisi, luas, dan batas bidang nah Perubahan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan teknis dan yuridis dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi fisik bidang tanah pascabencana, statua hak atas tanah dan perlindungan hukum bagi pemegang hak, serta merumuskan rekomendasi teknis dan yuridis pada kawasan terdampak Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan masyarakat terdampak dan instansi Berkait, serta stadi dokumen. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, sedangkan analisis teknis dilakukan melalui zonasi perubahan bidang tanah dan analisis yuridis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan fisik bidang tanah membentuk higa zona, yaitu Zona 1 (perubahan kecil), Zona II (perubahan sedang), dan Zona III (perubahan besar). Pada Zona 1 dan Zona II, objek bidang tanah masih dapat diidentifikasi sehingga pengembalian batas masih dimungkinkan, sedangkan pada Zona III tidak dapat dilaksanakan karena perubahan fisik yang signifikan. Secara yuridis, peristiwa tanah bergerak pada umumnya tidak menghapus hak atas tanah karena objek tanah masih dapat dodentifikasi dan dimanfaatkan. Namun, perubahan fisik menyebabkan ketidaksesuaian data pertanahan dengan kondisi lapangan sehingga melemahkan kepastian hukum objek hak. Selain itu, sebagian area terindikasi memenuhi unsur tanah terindikasi musnah sehingga memerlukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kantor Pertanahan. Penelitian ini merekomendasikan inventarisasi kawasan terdampak, pengukuran ulang, penataan batas, dan penyesuaian data pertanahan untuk memulihkan kepastian hukum hak atas tarah pascabencana. | |
| Nomor Rak | 340 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Muh K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||