
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | KHAFDAFI DWI PRAMIKO |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiii, 87 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | pengadaan tanah,ganti kerugian,jalan tol Jogja,B |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memerlukan kegiatan pengadaan tanah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengadaan tanah di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung menghadapi berbagai masalah, terutama terkait dalam pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan tanah dan mengindentifikasi problematika yang terjadi serta mencari solusi dari permasalahan tersebut. Selain itu, dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Cara pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan melalui empat tahapan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Dalam proses pengadaan tanah ini, melibatkan 175 bidang tanah yang tersebar di kedua desa yaitu Kebumen dan Pingit. Permasalahan utama yang dihadapi adalah ketidaksepakatan pemilik tanah terhadap besaran ganti kerugian yang ditetapkan oleh tim penilai (KJPP) karena dinilai belum mencerminkan harga pasar dan rasa keadilan. Kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan proses pengadaan tanah yang dimulai sejak tahun 2022 sampai 2026 belum terselesaikan sehingga dari total bidang tanah sebanyak 175 sebanyak 94 harus diselesaikan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Temanggung. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi ulang penilaian yang transparan maupun akuntabel, penguatan musyawarah, dan percepatan penyelesaian administrasi guna mendukung keberhasilan pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. | |
| Nomor Rak | 330 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 333 Kha P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||