
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | BINTANG AL GHIFARI |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 83 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | masterplan kalurahan,aspek yuridis,aspek adminis,perencanaan pembangunan,pemerintahan kalurahan |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Masterplan kalurahan merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengarahkan pembangunan wilayah, namun kedudukannya dalam sistem hukum perencanaan pembangunan desa belum banyak dikaji. Artikel ini membahas aspek yuridis dan administratif Masterplan Kalurahan Pucung Tahun 2022-2042 Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif Lokasi penelitian berada di Kalurahan Pucung. Data diperulch melalui wawancara mendalam beberapa Perangkat Kalurahan dan Masyarakat yang didukung oleh observasi lapangan serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis penyusunan Masterplan Kalurahan Pucung telah dilaksanakan berdasarkan kewenangan pemerintah kalurahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah dusuus dan musyawarah kalurahan serta telah memperhatikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian, masterplan belum memiliki kedudukan sebagai produk hukum kalurahan yang mengikat sehingga implementasinya masih bergantung pada kebijakan pemerintah kalurahan. Dari aspek administratif, penyusunan masterplan telah memenuhi unsur-unsur administrasi pembangunan yang meliputi penetapan tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan, jangka waktu pelaksanaan, pengelolaan sumber daya, serta pelibatan organisasi pelaksana. Kendala utama implementasi berasal dari keterbatasan anggaran, perubahan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dinamika regulasi, dan permasalahan status pertanahan pada beberapa lokasi pembangunan sehingga sebagian program belum dapat direalisasikan sesuai rencana. | |
| Nomor Rak | 340 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Bin A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||