
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | PRISKA TSIQABILLAH MAHESWARI |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 91 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Lahan Sawah Dilindungi,RTRW,alih fungsi lahan,produksi pangan,analisis spasial |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ditetapkan Presiden melalui Perpres No. 59/2019 untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan. Namun di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, wilayah peri-urban yang berbatasan dengan kawasan metropolitan Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan. sering ditemukan ketidaksesuaian antara lokasi LSD dengan pola ruang RTRW Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sebaran dan luas LSD, kesesuaiannya terhadap RTRW, faktor pendorong ketidaksesuaian dan alih fungsi lahan, serta dampaknya terhadap produksi pangan lokal, menggunakan metode kualitatif deskriptif yang didukung analisis spasial (overlay peta LSD, RTRW, dan penggunaan lahan 2020-2026) serta wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan LSD di Kecamatan Ciseeng hanya seluas 224,21 ha (5,58% dari luas kecamatan) dan tersebar tidak merata. Dari luas tersebut, hanya 53,21 ha (23,73%) yang sesuai dengan Kawasan Tanaman Pangan RTRW, sedangkan 171,00 ha (76,27%) tidak sesuai akibat belum sinkronnya kebijakan pusat-daerah, minimnya verifikasi lapangan, dan panjangnya mekanisme evaluasi status LSD. Sebanyak 13,35 ha LSD telah mengalami alih fungsi menjadi menjadi non pertanian. Untuk perubahan penggunaan lahan sawah di Kecamatan Ciseeng banyak berubah terutama menjadi permukiman, didorong oleh rusaknya irigasi, tekanan ekonomi dan pembangunan wilayah, faktor sosial-demografi, serta lemahnya penegakan regulasi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemilik lahan dan menurunkan produksi pangan lokal secara drastis, dengan produksi padi turun dari 2.325 ton pada tahun 2019 menjadi 696,13 ton pada tahun 2023 atau sekitar 70% selama periode 2019 sampai dengan 2023 Persoalan ini bersifat sistemik sehingga diperlukan sinkronisası kebijakan, verifikasi lapangan berkala, percepatan evaluasi status LSD, perbaikan infrastruktur irigasi, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga fungsi LSD dalam mendukung ketahanan pangan lokal. | |
| Nomor Rak | 700 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 711 Pri A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||