
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | RISMAN MUDOFAR |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 95 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | PTSL,tumpang tindih sertipikat,tipologi:,penyelesaian kasus |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan permasalahan berupa tumpang tindih sertipikat yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan memerlukan penyelesaian oleh Kantor Pertanahan, Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tipologi permasalahan yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih sertipikat pasca PTSL di Desa Lumbung, Kabupaten Ciamis, menganalisis mekanisme penyelesaiannya, serta menilai kesesuaiannya dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus dan dianalisis secara kualitatif deskriptif Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi tipologi permasalahan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2024, kemudian menganalisis mekanisme penyelesaiannya berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 serta AAUPB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan tumpang tindih sertipikat pasca PTSL diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi, yaitu penetapan hak dan pendaftaran tanah, penguasaan dan pemilikan tanah, serta letak dan butas bidang tanah. Penyelesaian kasus telah dilaksanakan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 dan mencerminkan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. | |
| Nomor Rak | 340 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Ris A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||