
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | NOVITA AYU KUSTIANINGSIH |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 104 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Sertipikat Ganda,Pendaftaran Tanah,PTUN,PTSLPembatalan Hak Atas Tanah |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penerbitan sekathakalas tanah betulan memberikan Arpastian dan fishingan bukan kepat pemegang hak adaptism itemukan permasalahan berupa tobinya sertipikat genda yang mengalihkan songketa pertanahan. Salah satu kasus terjadi pada Putusan Pengadilan Tata Ushe Negara Semarang Nomo 8/2024/PTUN SMO mengenal sertipikat panda pada Seripikat Hak Mila (SHM) Nomor 3100thong yang dimakan melahei Kegiatan Pendaftaran Tanah Nistematis Lengkap (PTSL). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Arownologi terjadinya wipikat para, enganalisis he ponyobah, serta mengkaji tindak lanjut pelaksanaan Putusan PTUN oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar Nenelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan pack) Data diperoleh melalui stadi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan poton pengadilan, serta didukung data primer berupa wawancara dengan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Analisis data dilakukan dengan menghubungkan fakta hukum, ketentuan perahiran perundang-undangan, dan hasil wawancara Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertipikat ganska terjadi karena penerbitan SHM Nomor 3199.edong melalui program PTSL di atas sebagian bidang tanah yang telah lebih dahulu terdaftar sebagai SHM Nomor 1900 Gedong. Penyebab terjadinya sertipikat ganda dipengaruhi oleh aktor intersal dan faktor eksternal. Berdasarkan Putusan PTUN Nomor 88/3/2024/PTUN SMG maka SHIM Nomor 5199/Gedong dinyatakan batal dan Kantor Pertanahan Kabupate Karanganyar telah menindaklanjutinya melalui usulan pembatalan prohok bukum kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 Penelitian ini seonjukkan pentingnya peningkatan ketelitian dalam proses pendaftaran tanah, verifikasi data fisik, da yuridis, serta pembaruan basis data pertanahan untuk mencegah terulangnya penerbitan sertipikat ganda. | |
| Nomor Rak | 340 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 346.04 Nov A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||