
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | MUH FADRUL RAMADHAN |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 81 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Reforma Agraria,Redistribusi Tanah,Konflik Pragunaan Tanah,Eks HGU |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Redistribusi tanah sebagai baglan dari Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasinya pada tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) sering kali diwarnai konflik kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik penguasaan tanah antara masyarakat penggarap dan PT. Perkebunan Kopi Trisno Kenangan di Desa Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah, serta pengaruhnya terhadap peluang pelaksanaan redistribusi tanah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan masyarakat penggarap, Kepala Dusun, dan pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta observasi lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi peraturan pertanahan dan Resurne Kasus Sengketa. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan uji keabsahan melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik di Desa Karang Sidemen merupakan sengketa struktural multidimensional yang melibatkan empat aktor utama masyarakat, bekas pemegang hak, Pemerintah Daerah, dan Bank Tanah Konflik ini mewujud dalan empat bentuk konflik klaim hak secara yuridis, konflik penguasaan fisik, konflik penolakan pendataan administratif, dan konflik antar-kepentingan alokasi tata ruang. Keberadaan konflik ini memberikan pengaruh signifikan sebagai "rem administratif yang menghambat lima tahapan program landreform, sehingga prosesnya mandeg pada tingkat usulan karena objek belum memenuhi mas clean and clear. Secara substantif, peluang redistribusi tanah sangat besar karena didukung status tanah negara bebas sejak 1980, legitimasi penguasaan fisik masyarakat secara turun-temurun, dan kematangan data teknis P4T. Keberhasilan eksekusi redistribusi tanah sepenuhnya bergantung pada kemampuan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi dalam menyepakati resolusi zonasi spasial yang adil secara integratif | |
| Nomor Rak | 340 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Muh K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||