
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | MELANI DEMBI LAKA |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 104 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Tanah Ulayat,Masyarakat Hukum Adat,Perlindungan Hukum,Sertipikasi Tanah,ILASPP |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penelitian ini mengkaji proses sertipikasi tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak masyarakat hukum adat, dengan studi kasus sertipikasi tanah ulayat melalui Proyek Intergrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Desa Tandula Jangga, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur. Tanah ulayat merupakatan sistem penguasaan tanah secara komunal yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat adat. Meskipun hak masyarakat hukuru adat telah diakui dalam Konstitusi Indonesia dan Undang-Undang Pokok Agraria, pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat masih menghadapi tantangan dalam sistem administrasi pertanahan nasional. Penelitian inin menggunakan metode hukum empiri dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang didukung oleh analisis peraturan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen yang melibatkan tokoh adat, perangkat desa, kantor pertanahan setempat, dan pemangku kepentingan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses sertipikasi berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 terdiri atas dua tahap utama, yaitu administrasi tanah ulayat dan pendaftaran tanah ulayat. Di Desa Tandula Jangga, proses tersebut telah mencapai tahap inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pemetaan, dan pencatatan dalam Daftar Tanah Ulayat, tetapi belum dapat dilanjutkan ke penerbitan sertipikat hak guna usaha karena belum adanya produk hukum daerah yang mengakui masyarakat hukum adat tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sertipikasi tanah ulayat berfungsi sebagai mekanisme perlindungan hukum preventif dengan memberikan kepastian hukum atas subjek, objek, batas, dan status tanah ulayat, sekaligus tetap menjaga karakter komunalnya. Namun, efektivitas perlindungan tersebut bergantung pada pengakuan formal dari pemerintah daerah dan terpenuhinya persyaratan administratif | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Mel P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||