
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | TSANIYAH DIVA AMANDA |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiii, 84 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Putusan Mahkamah Agung,pembatalan sertipikat,sengketa waris,sertipikat pengganti,kepastian hu |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Tanah merupakan objek yang memiliki nilai ekonomi, sosial dan hukum sehingga memerlukan jaminan kepastian hukum melalui sistem pendaftaran tanah Namun, dalam praktiknya masih terjadi sengketa yang berujung pada pembatalan sertipikat hak atas tanah, salah satunya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1832 K/Pd/2023 yang menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 01123 Tahun 2020 di Kota Palu tidak mempunyai kekuatan hukum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam putusan tersebut serta menganalisis pelaksanaan dan umplikasinya terhadap kewenangan dan tindakan administratif Kantor Pertanahan Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan kajian studi kasus yang didukung pendekatan empiris terbatas. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan, studi dokumen, serta wawancara dengan hakan Pengadilan Negeri Palu dan pejabat Kantor Pertanahan Kota Palu sebagai data pendukung. Seluruh data dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, interpretasi norma hukum, serta penarikan kesimpulan dengan menghubungkan fakta persidangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SI PM Nomor 01123 Tahun 2020 mengandung cacat administrasi dan cacat yuridis karena didasarkan pada alasan hilangnya sertipikat induk yang tidak terbukti serta mengabaikan hubungan kewarisan dan peralihan hak atas tanah. Mahkamah Agung mempertahankan kedudukan SHM Nomor 31 Tahun 1970 sebagai sertipikat induk yang sah berdasarkan kebenaran materiil Putusan tersebut juga menempatkan Kantor Pertanahan Kota Palu sebagai pelaksana kewenangan administratif yang bersifat terikat dalam menindaklanjuti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap melalui mekanisme pembatalan produk hukum pertanahan, sehingga mendukung terwujudnya kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan tertib administrasi pertanahan | |
| Nomor Rak | 340 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Tsa A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||