
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | MUHAMMAD ABRAR AGUS |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 106 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah,Lahan Sawah Yang Dilindungi,Data Verifikasi,Rencana Detail Tata Ruang,Rekomendasi Perubahan P |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah. Dalam pelaksanaannya, keberadaan LSD dapat mengalami ketidakselarasan dengan kondisi penggunaan tanah, data pertanahan, dan rencana tata ruang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil verifikasi data LSD terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung di Wilayah Perencanaan VIII berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 serta menganalisis implementasi memberikan rekomendasi perubahan penggunaan tanah dalam mendukung pengendalian alih fungsi lahan sawah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris yang didukung analisis spasial. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, studi dokumen, dan analisis spasial, dengan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 112 bidang LSD di Wilayah Perencanaan VIII dengan luas keseluruhan 295,21 hektare, terdiri atas 13 bidang sawah irigasi seluas 41,26 hektare dan 99 bidang sawah nonirigasi seluas 253,95 hektar. Hasal verifikasi menunjukkan adanya ketidakselarasan antara keberadaan LSD dan arah pola ruang dalam RDTR Kota Bandung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa verifikasi LSD tidak hanya dapat didasarkan pada hasil tumpang tindih spasial, tetapi perlu mempertimbangkan kondisi penggunaan tanah aktual, data pertanahan, dokumen pendukung, serta ketentuan peraturan-undangan. Pelaksanaan verifikasi berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 menjadi instrumen untuk mengintegrasikan kondisi fisik lahan, data pertanahan, dan tata ruang dalam menentukan tindak lanjut terhadap bidang yang berstatus LSD. Implementasi pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah dianalisis melalui kasus rencana pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage. Dari luas permohonan 3,32 hektare, seluas 3,06 hektare bertampalan dengan LSD dan 0,26 hektare tidak bertampalan dengan LSD. Rekomendasi perubahan penggunaan tanah telah diterbitkan dengan mempertimbangkan hasil verifikasi, rencana tata ruang, kondisi lahan, dan komitmen investasi pembangunan. Namun, hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan bahwa pembangunan belum terealisasa sehingga diperlukan tindak lanjut dengan memberikan komitmen penerima rekomendasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekomendasi perubahan penggunaan tanah memiliki fungsi preventif melalui pemeriksaan administratif dan teknis sebelum perubahan penggunaan tanah serta fungsi evaluatif melalui pemantauan dan evaluasi setelah rekomendasi dipublikasikan. Dengan demikian, efektivitas rekomendasi sebagai instrumen pengendalian fungsi lahan sawah tidak hanya ditentukan oleh dipenuhinya prosedur dan diterbitkannya rekomendasi, tetapi juga olch konsistensi pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan komitmen penerima rekomendasi. | |
| Nomor Rak | 330 - A | ||||||
| Nomor Panggil | 333 Muh A | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||