
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | FATMA RIZKY HANDAYANI |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 118 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Konflik Pertanahan,Tanah Eks Hak Guna Usaha,Penyelesaian Konflik,Kantor Pertanahan,Reforma A |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Konflik tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) adalah salah satu bentuk konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia akibat berakhirnya jangka waktu HGU tanpa diikuti dengan kepastian hukum dan penataan kembali penguasaan dan pemanfaatan tanah. Salah satukonflik tersebut terjadi antara PT Rotorejo Kruwuk dengan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM) di Desa Gadungan dan Desa Sumberagung. Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik tanah eks HGU, menganalisis proses dan mekanisme penyelesaian konflik berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960, PP No. 18 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, serta menganalisis peran dan efektivitas Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam upaya penyelesaian konflik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik dipengaruhi keterlambatan perpanjangan HGU perbedaan penafsiran status hukum tanah setelah HGU berakhir. penyewaan sebagian lahan kepada pihak ketiga ketika HGU telah berakhir, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap redistribusi tanah dan penetapan subjek dan objek penerima redistribusi tanah. Penyelesaian konflik dilakukan melalui rapat koordinasi, mediasi, penetapan lokasi konflik tanah eks HGU menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), dan rencana pelepasan sebagian tanah oleh perusahaan.akan tetapi, proses penyelesaian tersebut masih belum sepenuhnya berjalan efektif karena masih terdapat konflik antarkelompok di msyarakat, perbedaan kepentingan pihak, serta keterbatasan kewenangan Kantor Pertanahan yang hanya berperan sebagai fasilitator, dan mediator Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kepastian hukum, serta penetapan subjek redistribusi tanah yang transparan agar penyelesaian konflik tanah eks HGU dapat terlaksana secara efektif dan adil. | |
| Nomor Rak | 340 - U | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Fat U | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||