
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | RUSMA INDAH ABD RASYID |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xii, 83 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Kepastian Hukum Bersyarat,Sempadan Sungai,Kantor Pertanahan,Vested Rights,Pengurangan Luas,Carring |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalinis pengaturan hukum penggunaan tanah di kawasan sempadan sungai, menilai langkah administratif Karnor Pertanahan Kabupaten Bogor II dalam menyelaraskan sertipikat hak atas tanah, serta mengidentifikasi solusi yang diambil terhadap hak milik yang terbit pasca pemberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, sosiologis, dan studi kasus, penelitian ini mengambil sampel spasial di Kecamatan Sukamakmur sebagai wilayah percontohan yang memiliki karakteristik alur sungai dinamis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, sempadan sungai ditetapkan sebagai kawasan lindung setempat dengan pembatasan pemanfaatan ruang yang ketat demi menjaga fungsi ekologis. Namun, terdapat benturan kepentingan (paradoks penegakan hukum) di lapangan karena tingginya kebutuhan lahan. Berdasarkan data spasial GeoKKP, diidentifikasi total 325 bidang tanah bersertipikat Hak Milik (SHM) masuk dalam zona buffer sungai, di mana 13 bidang terbit sebelum tahun 2015, dan 312 bidang justru terbit dalam rentang tahun 2015-2024. Terhadap bidang tanah yang terbit sebelum maupun sesudah tahun 2015, status hulcum knperdataannya dinyatakan tetap sah berdasarkan asas non-retroaktif dan perlindungan terhadap vested rights (hak lama masyarakat seperti girik/Letter C yang dikuasai dengan iktikad baik). Namun, kekuatan pembuktian tersebut bermutasi menjadi konsep kepastian hukum bersyarat (conditional legal certainty), di mana pemanfaatannya dibatasi ketat dan dilarang mendirikan bangunan permanen baru. Langkah administratif yang ditempuh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II untuk menyelaraskan hak tersebut meliputi: mekanisme screening dan validasi berjenjang (Surat Ukur dan Buku Tanah) saat pendaftaran, tindakan korektif berupa pengurangan luas bidang tanah (cwting) fungsional akibat pergeseran alur sungai (meander), penerapan kebijakan blokir internal pada area sengketa, serta rekonsiliasi hak ekonomi berupa pemberian ganti kerugian yang adil melalui skema pengadaan tanah selama batas sempadan belum ditetapkan secara definitif. Kendala teknis utama pelaksanaannya adalah belum terintegrasinya lapisan (layer) data spasial sempadan milik BBWS ke dalam sistem GeoKKP BPN secara real-time. Oleh karena itu, diperlukan akselerasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dan koordinasi pengawasan preventif bersama Pemerintah Daerah demi mengharmonisasikan jaminan kepastian hukum agraria dengan kelestarian lingkungan hidup. | |
| Nomor Rak | 340 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Rus K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||