
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | LUKMAN ALIF FIRMANSYAH |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 115 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | pengadaan tanah,konsinyasi,manajemen risiko,ganti kerugian,mitigasi risiko,Jalan Tol Kediri |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Dalam pelaksanaannya, proses pemberian ganti kerugian di Desa Tiron, Kecarnatart Banyakan, Kabupaten Kediri menghadapi lndala berupa terjadinya honsiryusi atasa peritipun sang ganti kerugian di Pengadilan Negeri kareria adanya pihak yang berhak menolak menerima ganti kerugian. Kordisi tersebut menunjukkan adanya berbagai risiko dalam proses pengadaan tanah yang perlu diidentifikasi dan dianalisis agar dapat dilakukan pengendalian secara tepat. Perselitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab konsinyasi, menganalinis risiko yang timbul, serta merumuskan pengendalian risiko dalam kegiatan pengadaan tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif Lokasi penelitian berada di Desa Tiron, Kecamatan Barryakan, Kabupaten Kediri. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi dokumen, dan survei lapangan dengan informan yang terdiri atas masyarakat terdampak, perangkat desa, serta pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan tanah. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis dampak dan pengendalian risiko mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penerapan Manajemen Risiko Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab konsinyasi adalah perbedaan persepsi masyarakat terhadap besaran nilai ganti kerugian yang ditetapkan appraisal, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengadaan tanah, serta adanya permasalahan yuridis berupa sengketa waris dan ketidakjelasan kepemilikan tanah. Risiko yang teridentifikasi meliputi risiko reputasi, risiko legal, risiko operasional, dan risiko tata kelola, Risiko-risiko tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya potensi sengketa, bertambahnya beban administrasi, serta terhambatnya proses pengadaan tanah. Pengendalian risiko dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sosialisasi, transparansi proses penilaian ganti kerugian, penguatan verifikasi data yuridis bidang tanah, serta pendampingan hukum terhadap bidang yang berpotensi menimbulkan sengketa sehingga peluang terjadinya konsinyasi pada kegiatan pengadaan tanah dapat diminimalkan. | |
| Nomor Rak | 600 - S | ||||||
| Nomor Panggil | 658 Luk S | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||