
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | ADAM MAHESWARA JAUHAR PRAYATA |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 92 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Pengadaan Tanah,Ganti Rugi,Sengketa Pertanahan,Ibu Kota Nusantara,Kecamatan Sepaku |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Proyek Strategis Nasional memerlukan pengadaan tanah dalam skala besar yang berpotensi menimbulkan sengketa, khususnya terkait pemberian ganti rugi tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemberian ganti rugi tanah dalam pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, mengidentifikasi bentuk-bentuk sengketa yang terjadi, serta mengkaji kesesuaian mekanisme penyelesaian sengketa ganti rugi tanah dengan ketentuan hukum pertanahan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum serta didukung dengan data lapangan yang diperoleh melalui wawancara dengan Staf Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan masyarakat terdampak pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian ganti rugi tanah dalam pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta peraturan pelaksanaannya. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, antara lain ketidakakuratan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), ketidaklengkapan bukti kepemilikan, bidang tanah yang belum bersertipikat, serta ketidakhadiran pihak yang berhak pada saat pemberian ganti kerugian. Sengketa yang terjadi meliputi sengketa yuridis mengenai kepemilikan tanah, perbedaan persepsi terhadap penilaian tanaman dan benda yang berkaitan dengan tanah, serta kendala administratif dalam proses pembayaran ganti kerugian. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lebih diutamakan melalui musyawarah secara persuasif dengan memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penilaian ganti kerugian oleh Penilai Pertanahan (appraisal), sehingga sengketa jarang berlanjut ke pengadilan. Meskipun peraturan perundang-undangan memberikan hak kepada pihak yang berhak untuk mengajukan keberatan melalui Pengadilan Negeri, dalam praktiknya masyarakat cenderung tidak menempuh jalur tersebut karena faktor biaya, keterbatasan alat bukti, serta adanya pengaruh pihak ketiga. Dengan demikian, mekanisme penyelesaian sengketa ganti rugi tanah yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan nasional dan cukup efektif dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. | |
| Nomor Rak | 340 - T | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Ada T | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||