
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | ILHAM CAHYA ADI PUTRA |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 103 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Sertipikat Tanah Elektronik,Pendaftaran Tanah,Kepastian Hakum,Hukum Administrasi Pertanahan,Digitalisasi Pertanahan |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Digitalisasi layanan publik di bidang pertanahan telah menjadi salah satu prioritas refirmasi birokrasi nasional, yang ditandai dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Penelitian ini bertajaan untuk menganalisis pelaksanaan penerbitan sertipikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sterman, mengidentifikasi hambatan empiris, serta mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum dalam perspektif hakuw administrasi pertanahan Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan pejabat Karmer Pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan pemegang hak atas tanah, serta stadi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sertipikar tana elektronik di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan sejak Mei 2024 dan secara pormatif telah sesuai dengan prinsip-prinsip pendaftaran tanah, dishukung oleh tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui mekanisme verifikasi BSE BSSN Namun, implementasinya masih belum optimal karena belum lengkapnya migrasi data historis pertanahan, keterbatasan infrastruktur digital, serta rendahnya literasi hukum digital masyarakat. Selain itu, kekuatan pembuktian sertipikat elektronik dalam sengketa pertanahan masih terbatas karena hanya salinan digital yang dapat diajukan di persidangan, sedangkan buku tanah elektronik autentik tersimpan di Kantor Pertanahan. Oleh karena itu, penguatan regulasi, infrastruktur, dan kesadaran hukum masyarakat diperlukan guna menjamin kepastian hukum yang optimal. | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346 Ilh P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||