
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | SHAFIRA MAHARANI WIDIASTUTI |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 95 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Surat Keterangan Tanah,SKTTanah Kasultanan,Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,Serat Palila,Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,PTSL |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penguasaan tarah secara turun temurun oleh masyarakat di kawasan emplausen Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, yang mendasarkan penguasaannya pada Surat Keterangan Tanah (SICT), sementara tanah tersebut merupakan Tanah Kasultanan yang berada di bawah kewenangan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses terbit dan kedudukan hukum Surat Keterangan Tanah (SKT) atas Tanah Kasultanan, kewenangan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dalam pengelolaan Tanah Kasultanan, serta pendapat Kasultanan mengenai Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai dasar penguasaan tanah oleh penghuni turun-temurun, Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualita Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan pihak Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrot, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, dan masyarakat penghuni turun temurun. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan emplasmen Stasiun Lempuyangan diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimohonkan oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dalam rangka inventarisasi dan identifikasi status Tanah Kasultanan. Surat Keterangan Tanah (SKT) tersebut memuat identitas penghuni turun-temurun sebagai pihak yang menguasai atau menempati bidang tanah secara fisik, namun tidak memberikan hak kepemilikan atas tanah yang ditempati. Oleh karena itu, Surat Keterangan Tanah (SKT) hanya berkurdudukan sebagai dokumen administratif yang menerangkan penguasaan fisik dan riwayat penggunaan tanah, serta tidak dapat dijadikan dasar lahirnya hak atas Tanah Kasultanan. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat memiliki kewenangan untuk mengatur, mengelola, mengawasi, dan memberikan izin pemanfaatan Tanah Kasultanan melalui Serat Palilah berdasarkan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasultanan berpendapat bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) bukan merupakan dasar hukum untuk memperoleh hak atas Tanah Kasultanan, melainkan hanya dokumen administratif yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan Serat Palilah. Dengan demikian, keberadaan Surat Keterangan Tanah (SKT) tidak mengubah status tanah sebagai Tanah Kasultanan maupun mengurangi hewmangan Kasultanan dalam pengelolaannya | |
| Nomor Rak | 340 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 346.04 Sha K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||