
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | ZASQIA DISTHANIA PUTRI |
| Penerbit | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 90 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Implementasi Kebijakan,Peralihan Hak,Layanan Ele |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik merupakan bagian dari transformasi digital pertanahan yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2023, dan mulai diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 21 Agustus 2025. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis implementasi layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik, (2) mengidentifikasi faktor penghambat internal dan eksternal yang dihadapi, serta (3) menganalisis strategi penyelesaian yang ditempuh Kantor Pertanahan Kota Makassar Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui teknik wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, dengan Teori Implementasi Kebijakan Publik model George C. Edward III sebagai pisau analisis yang mencakup empat variabel yaitu struktur birokrasi, sumber daya, disposisi, dan komunikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode Agustus 2025 sampai Februari 2026 tercatat 4.901 berkas permohonan elektronik dengan dominasi jual beli sebesar 93,9%, sedangkan peralihan karena pewarisan dan inbreng tercatat nihil. Implementasi telah berjalan namun belum optimal, ditandai oleh sosialisasi yang belum merata pada masyarakat umum, ketidakstabilan sistem dan jaringan, adaptasi PPAT terhadap kasus sertipikat analog, serta dualisme alur pelayanan dan mekanisme reject by system yang berpotensi merugikan pemohon. Strategi yang ditempuh Kantor Pertanahan Kota Makassar meliputi sosialisasi berkelanjutan dan penyediaan helpdesk, Bimbingan Teknis bagi sumber daya manusia, sinergi kelembagaan dengan IPPAT serta penyempurnaan SOP yang berhasil memangkas waktu penyelesaian layanan sekitar 57-86% Penelitian ini merekomendasikan perluasan sosialisasi kepada masyarakat umum khususnya ahli waris dan pelaku usaha, penguatan infrastruktur, serta formalisasi SOP mitigasi risiko PNBP untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. | |
| Nomor Rak | 330 - I | ||||||
| Nomor Panggil | 333 Zas I | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||