
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | AZKA AULIAPUTRI SALSABILA |
| Penerbit | KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 95 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Serut Pulilah,Penguasaan Tanah,Pemanfaatan Tanah,Tanah Kasultanan,Penggusuran |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Kawasan di sekitar Stasiun Lempuyangan menjadi salah satu contoh kompleksitas tata kelola pertanahan di DIY, khususnya terkait pemanfaatan tanah kasultarian. Konflik pertanahan terjadi ketika sebagian wilayah permukiman warga Kampung Tegal Lempuyangan ditetapkan sebagai aset PT KAI DAOP 6 Yogyakarta berdasarkan Serut Palilah yang diterbitkan oleh Kawedanan Panitikismo Kasultanan Yogyakarta. Kondisi tersebut menimbulkan tumpang tindih penguasaan antara warga dan PT KAI yang berujung pada penggusuran warga Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan legalitas pemanfaatan tanah kasultanan, tetapi juga menimbulkan dampak sesial dan ekonomi bugi mumyurakat serdampak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi bukum Serur Palilah dan mekanisme pemanfaatan tanah kasultanan, legitimasi administratif pemberian izin pemanfaatan tanah kasultanan kepada PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, mekanisme kompensasi bagi warga terdampak penggusuran, serta dampuk ekonomi dan sosial pasca penggusuran, Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Serat Palilah dan Serat Kekancingan merupakan instrumen hukum adat Kasultanan Yogyakarta yang berfungsi sebagai izin pemanfaatan tanah kasultanan dan memiliki kedudukan hukum yang sah. Mekanisme pemanfaatan tanah kasultanan dilakukan melalui tahapan administratif yang melibatkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta persetujuan Kasaltarian melalui Kawedanan Panitikismo. PT KAI DAOP 6 Yogyakarta telah memenuhi persyaratan administratif dan memperoleh Serat Palilah sebagai dasar hukum pemanfaatan tanah kasultanan di kawasan Stasiun Lempuyangan. Penggusuran warga disertai pemberian kompensasi berupa ongkos bongkar dan ongkos angkut dari PT KAI, serta uang bebungah dari Kasultanan Yogyakarta sebagai bentuk kepedulian sosial. Namun, terdapat satu warga yang menolak penertiban sehingga tidak menerima kompensasi maupun uang bebungah. Dari sisi ekonomi, penggusuran menyebabkan hilangnya sumber penghidupan utama warga yang bergantung pada aktivitas di sekitar stasiun dan mengakibatkan penurunan pendapatan hingga sekitar 70 persen. Dari sisi sosial, penggusuran mengakibatkan melemahnya kobesi sosial, hilangnya rasa memiliki terhadap ruang yang telah lama dihuni, munculnya perasaan kehilangan dan trauma, serta menuntut warga untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial yang baru. | |
| Nomor Rak | 330 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 333 Azk P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||