
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | ANDINNI NATASYA AVIKTASARI |
| Penerbit | KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 128 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Pendaftaran Tanah,Digitalisasi Pertanahan,Sertipikat Elektronik,Kepastian Hukum,Mafia Tana |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Permasalahan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh kemahnya kepastian hukum hak atas tanah, tumpang tindih lahan, serta maraknya praktik mafia tanah yang dilakukan melalui pemalsuan dan manipulasi dokumen pertanahan. Sistem administrasi pertanahan konvensional dinilai memiliki berbagai kelemahan, terutama terkait keamanan data, transparansi, dan keterlacakan riwayat tanah. Sebagai upaya reformasi administrasi pertanahan, pemerintah menerapkan kebijakan Sertipikat Elektronik melalui digitalisasi dokumen pertanahan guna memperkuat kepastian hak atas tanah dan mencegah praktik mafia tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan Sertipikat Elektronik dalam penguatan kepastian hukum hak atas tanah, mengkaji perannya dalam mencegah praktik mafia tanah, serta mengevaluasi efektivitas implementasinya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan Socio Legal Approach. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen serhadap peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan dokumen terkait administrasi pertanahan dan Sertipikat Elektronik. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sertipikat Elektronik memberikan kontribusi dalam meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui sistem penyimpanan data digital yang lebih aman, transparan, dan terintegrasi. Sertipikat Elektronik berkontribusi dalam mendukung upaya pencegahan praktik mafia tanah melalui penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, keterlacakan riwayat tanah (maceability), serta pengurangan potensi pemalsuan dokumen pertanahan. Implementasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar menunjukkan adanya peningkatan efektivitas administrasi pertanahan, meskipun masih terdapat kendala teknis maupun non-teknis, seperti kesiapan infrastruktur, integrasi data, keamanan sistern elektronik, dan literasi digital masyarakat. Penelitian ini menunjukkan bahwa Sertipikat Elektronik memiliki peran strategis dalam penguatan kepastian hak dan pencegahan mafia tanah melalui modernisasi sistem administrasi pertanahan berbasis digital. Namun, efektivitas Implementasinya masih memerlukan penguatan sistem keamanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, integrasi data pertanahan yang lebih optimal, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tujuan digitalisasi pertanahan dapat tercapai secara maksimal. | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346.04 And P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||