
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | WAHYU MUSTIKA NINGRAT |
| Penerbit | KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiii, 116 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Alih Fungsi,Industri,LSD |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Sektor industri memberikan kontribusi cukup besar pada perekonomian Jawa Barat dengan persentase peranan terbesar yakni 41.39% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat tahun 2024. Namun, perkembangan industri memicu peningkatan kebutuhan lahan pertanian yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Sebagai salah satu upaya perlindungan lahan pertanian pemerintah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kondisi ini berimplikasi terhadap terjadinya alih fungsi LSD. Sementera itu, LSD tidak dapat dialihfungsikan kecuali mendapatkan Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah dari Menteri. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dampak pembangunan industri terhadap alih fungsi LSD pada tahun 2021-2025, dan (2) mengetahui implementasi kebijakan Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah dalam alih fungsi LSD di Kecamatan Pabedilan dan Kecamatan Ciledug Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian campuran (mixed methods). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara interpretasi citra satelit, observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu teknik analisis deskriptif kuantitatif dengan pendekatan spasial dan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan pembangunan industri berimplikasi terhadap alih fungsi LSD. Alih fungsi LSD masif terjadi untuk pembangunan industri dan perumahan. Hasil analisis menunjukkan luas lahan industri pada LSD meningkat seluas 32,69 hektare dan perumahan meningkat seluas 31,52 hektare. Alih fungsi tersebut hanya dapat dilakukan melalui pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah (RPPT). Kebijakan pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah dalam alih fungsi LSD tersebut telah dilaksanakan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024, | |
| Nomor Rak | 330 - D | ||||||
| Nomor Panggil | 333.31 Wah d | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||