
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | RANDI DWI WANTORO |
| Penerbit | KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BPN POLITEKNIK AGRARIA STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 116 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Implementasi Kebijakan,Permendagri Nomor 3 Tahun,Tanah Kas Desa,Pengadaan Tanah,Bendungan Karangn |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pembangunan Bendungan Karangnongko sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Bojonegoro menghadapi persoalan dalam penyelesaian pengadaan Tanah Kas Desa (TKD), khususnya di Desa Kalangan dan Desa Ngelo. Permasalahan tersebut muncul karena TKD tidak hanya tunduk pada rezim hukum pengadaan tanah bagi kepentingan umum, tetapi juga pada ketentuan pengelolaan aset desa. Kondisi ini menimbulkan berbagai kendala sosial, administratif, yuridis, dan kelembagaan, serta menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan normatif dan praktik pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemberian ganti rugi TKD, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mengkaji implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 dalam proses penyelesaian pengadaan TKD untuk pembangunan Bendungan Karangnongko. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ganti rugi TKD telah melalui tahapan formal pengadaan tanah, mulai dari penetapan lokasi hingga pembayaran ganti kerugian dalam bentuk uang. Namun, penyelesaiannya belum tuntas secara substantif karena tanah pengganti belum sepenuhnya tersedia dan belum dipulihkan sebagai aset desa. Hambatan utama bukan terletak pada konflik sosial terbuka, melainkan pada persoalan administratif, yuridis, dan kelembagaan, seperti penyesuaian dokumen, pembekuan dana pada rekening khusus, penggunaan dana ganti rugi, perizinan berjenjang, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 dinilai progresif karena memberi dasar normatif yang lebih jelas, namun efektivitasnya di tingkat operasional masih terbatas. | |
| Nomor Rak | 330 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 333.1 Ran K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||