
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Marihot P. Siahaan, SE |
| Penerbit | PT. Raja Grafindo Persa |
| Tempat Terbit | Jakarta |
| Tahun Terbit | 2003 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | 979-421-938-X |
| Kolasi | xx, 424 hlm.: |
| Subjek | Bea Perolehan Hak,BPHTB |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
Bea Perolehan Hok Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang dikenakan atas setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan di Indonesia, baik karena pemindahan hak dari orang pribadi/badan kepada orang pribadi/badan lainnya maupun karena pemberian hak baru oleh pemerintah/negara kepada pribadi atau badan. Saat ini BPHTB memegang peranan yang cukup penting dalam lalu lintas hukum berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan bangunan. Ketentuan Undang-Undang BPHTB menentukan bahwa pejabat yang berwenang untuk mengesahkan suatu perolehan hak atas tanah dan bangunan yaitu notaris/PPAT, pejabat lelang, dan pejabat pertanahan, hanya dapat menandatangani akta / risalah lelang / surat keputusan pemberian hak atas tanah setelah pihak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan (yang merupakan wajib pajak) menyerahkan bukti pelunasan BPHTB terutang. Hal ini membuat BPHTB menjadi penting dalam suatu transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan aturan-aturan BPHTB. tidak hanya bagi para pihak yang berkepentingan dengan BPHTB, seperti notaris, pejabat lelang, pejabat pertanahan, dan petugas lelang, namun juga bagi masyarakat yang memperoleh suatu hak atas tanah dan bangunan agar dapat memenuhi kewajiban pelunasan BPHTB terutang dengan benar. | |
| Nomor Rak | 330 - B | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Panggil | 333.2 Sia b | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||||||||||||||
| Eksemplar | 10 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||