
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Umar Dani |
| Penerbit | Rajawali Pers |
| Tempat Terbit | Depok |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | 978-623-08-1427-3 |
| Kolasi | xiv, 132 hlm. ; 23 cm |
| Subjek | Hukum Pertanahan |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
Buku ini mengupas faktor penghambat penyelesaian sengketa pertanahan di pengadilan. Kewenangan mengadili sengketa pertanahan berada di grey orea antara hukum privat dan hukum publik menjadi faktor utama kegagalan tersebut. Hukum pertanahan tidak mengatur pendistribusian kewenangan secara jelas ke salah satu badan peradilan dan tidak pula memberi solusi atas kegaduhan yang terjadi. Kewenangan mengadili sengketa pertanahan terpencar di beberapa badan peradilan di bawah Mahkamah Agung lalu diterjemahkan menurut penafsiran masing-masing. Dalam buku ini, Penulis menjabarkan secara gamblang tentang pemencaran kewenangan mengadili, sebab dan permasalahannya, serta memberi solusi-solusi ke atasnya, kemudian disusun secara sistematis sehingga mudah dipahami pembaca. Pembahasan diawali dengan mengurai periode dicabutnya Buku II KUHPerdata oleh UUPA yang membawa konsekuensi terjadinya pergeseran paradigma hukum tanah dari privat ke publik. Dalam bab-bab berikutnya, Penulis menunjukkan adanya perbedaan hukum pertanahan privat dan publik, perbedaan sumber terjadinya hak milik dari hukum privat dan publik, serta pembagian kewenangan mengadili sengketa tanah privat dan publik. Secara umum kewenangan mengadili sengketa pertanahan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu: 1) sengketa perdata murni; 2) sengketa administrasi murni; dan 3) sengketa administrasi berdimensi perdata. Bagian terpenting dalam buku ini adalah Penulis mampu menawarkan konsep pembagian kewenangan sengketa pertanahan per fase dengan menggunakan teori melebur. Argumen yang dibangun sangat ilmiah melalui pendekatan undang-undang, asas hukum, dan pendekatan teori. Buku ini sangat penting dibaca oleh pengambil kebijakan, pejabat pertanahan, hakim, pengacara, dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum yang menaruh minat terhadap hukum pertanahan. | |
| Nomor Rak | 340 - S | ||||||
| Nomor Panggil | 346.04 Uma S | ||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||