
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp. N., M.Kn. |
| Penerbit | PT. Citra Aditya Bakti |
| Tempat Terbit | Bandung |
| Tahun Terbit | 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | 978-979-491-166-2 |
| Kolasi | vii, 109 hlm. ; ilus. ; 23.5 cm |
| Subjek | Hukum Agraria Indonesia |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
Carut-marut norma, itulah pilihan kata yang tepat untuk menggambarkan situasi dan kondisi regulasi di Indonesia khususnya dalam lapangan hukum agraria pertanahun. Cand-marut norma, manifestasinya berupa saling bertentangan, tidak harmonis, tidak sinkron, dan tumpang tindih yang ditemukan dalam sejumlah norma (peraturan perundang-undangan) di Indonesia khususnya dalam hukum agraria pertanahan Carut-marut norma, berlangsung secara vertikal (ke atas dan ke bawah) antara stu norma yang kohaukannya lebih rendah terhadap norma yang kedudukannya lebih tinggi dan berlangsung pula secara horizontal (ke s yang kedudukannya sederajat atau setara. Carut-emarut norma, disebabkan, antara lain, kurangnya pemahaman (gagal paham) terhadap arti dan makna atau pengertian terminologi dan homepsi aparien tanah menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 test Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) kendilan, dan kemanfaatan hukum hagi masyarakat. Canal-marat norma, disadari atau tidak telah berdampak terhadap kepastian, Carut-marut norma ini dapat diatasi dengan menerapkan Teori Norma Salib, yaitu teori pembentukan norma yang mengutamakan keserasian dan keselarasan ta keharmonisan norma, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Dengan Touri Norma Salib suatu norma yang secara hierarki (tata urutan) atas jenjang berada di ba secara vertikal harus harmonis dengan norma yang berada di atasnya, dan schuliknya pola suatu norma yang secara hierarki berada di atas secara vertikal harus menj panutan atau pedoman bagi norma yang berada di bawahnya. Selanjutnya, satu norma yang secara hierarki berada atau memiliki kedudukan yang sejajar atau setara, secara horizontal harus harmonis dengan norma yang sejajar atau setara yang materi muntanya memiliki hubungan atau keterkaitan. Carut-marut norma inilah yang mendorong tulisan ini diungkap agar dapat memberikan kontribusi dalam rangka rehabilitasi hukum di Indonesia kaya dalam bidang Hukum Agraria Pertanahan. Semoga bermanfaat! Jika bermanfaat, tidak perlu berterima kasih apalagi memuji karena menulis adalah tanggung jawab dan konsekuemi akademisi. Namun, jika tidak bermanfaat, tidak perlu memaki apalagi membenci, simpan saja di laci jangan simpan di hati. Tuhan Yesus memberkati. | |
| Nomor Rak | 340 - H | ||||||
| Nomor Panggil | 346.043 Hen H | ||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||