
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Dr. Indra Yudha Koswara, S.H., M.H.;Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. |
| Penerbit | Rajawali Pers |
| Tempat Terbit | Depok |
| Tahun Terbit | 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | 978-623-08-0523-3 |
| Kolasi | xii, 108 hlm. ; ilus. ; 23 cm |
| Subjek | Hukum Pertanahan Indonesia |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
Buku ini sangat menarik karena mengurai modus maña tanah dalam merusak sistem pendaftaran tanah di Indonesis, mereka sangat ahli dan menguasai pemetaan admetrasi pertanahian sehingga bagi masyarakat yang tidak hati-hati akan menjadi korban saatdan pengecatan dengan status lanah yang mereka bell, bahkan yang memilli serikat pun menjadi torben saat adanya penggandaan serta spalagi penggantian nama da sertiftat Maryarakat dibuat geram dan marah bahkan sampai sakit saat kasut pertanahan di Indonesia sangat berlarut larut dan panjang dalam menyelesaikan Sasun tersebut sehingga menjadi sebuah objell bejahatan yang perlu beseriusan dari pemerintah sampai harus membentul Satgas Malla Tanah Kementerian Agraria dari Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/SPN) bekerja sama dengan Rapolisian Republik Indonesia (Poiri) membentuk Satun Tugas Stas Mafia Tanah untuk bersama sama mengurangi dan memberantas kejahatan tanah sampai be skarmys Asas tiada pidana tampa kesalahan di Indonesia berangkat dari pemikiran Moeljatno mengmal tindak pidana streho fit yang memisahkan antara pengertian perbuatan pidana dan "pertanggungjawaban pidana yaitu pengertian perbuatan pidana tidak melout pertanggung jawaban pidana. Pandangan ini dianal sebagai pandangan dualists mengenal perbuatan pidana Pandangan ini adalah penyimpangan dari pandangan monistis yang melihat keseluruhan syarat untuk adanya pidana the kesemuanya mengakan sifat dari perbuatan Artinya tidak ada pemisahan antara perbuatan pidana dengan pertanggungjawaban pidana, dan sejak pemikiran dualistis Moeljatno mengenal tindak pidana tersebutlah kalan mengenai kemampuan dan Artdakmampuan bertanggung jawab menjadi objelt yang seksi untut dibahas oleh pemikir bukum Indonesia. Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu keadaan yang menjuk pada tiga kemampuan, yat 1. kemampuan yang pertama ialah bahwa si pelaku menyadari perbuatan dan akibatnya 2. kemampuan yung ledua ialah pelalu tersebut menyadari bahwa apa yang is perbuat melanggar ketertiban umum dan 3. kemampuan terakhir adalah ketta pelaku melakukan perbuatan tersebut ia berada dalam bebebasan kehendak Ketiga keterampilan ini bersifat bumulati. Artinya, seseorang dianggap tidak bertanggung jowab Ska hamya satu keterampilan yang bertanggung jawab ndak terpenuhi ka seseorang melakukan tindak pidana, orang tersebut dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana dan pada akhirnya dapat dipidana Dengan demikian, para pelaku mafia tanah telah melakukan perbuatan yang memenuhi kriteria pertanggungjawaban pidana sehingga telah memenuhi rumusan delik dari kejahatan pertanahan, dan dengan begitu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana untuk dipidana berdasarkan perbuatan yang dilakukan pelaku tindak pidana pertanahan | |
| Nomor Rak | 340 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 345.02 Ind K | ||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||