
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | WIDHIANA HESTINING PUTRI |
| Penerbit | Fakultas Hukum UGM |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvii, 501 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Hukum dalam masyarakat,the living law,komunalisasi tanah,distribusi tanah,tanah pekule |
| Media | Disertasi |
| Abstrak | |
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis keberadaan hukum dalam masyarakat berupa sistem komunalisası dan distribusi pemanfaatan tanah pekulen yang dilaksanakan oleh masyarakat di desa-desa di Kecamatan Pituruh. Rumusan permasalahan dalam disertasi ini terdiri (1) Bagaimana perkembangan sistem komunalisasi dan distribusi pemanfaatan tanah pekulen di Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah? (2) Apakah faktor-faktor yang mendorong keberadaan sistem komunalisasi dan distribusi pemanfaatan tanah pekulen pada saat ini? dan (3) Bagaimana konsep ideal pengaturan sistern komunalisasi dan distribusi pemanfaatan tanah pekulen di Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah di masa mendatang? Berdasarkan jenis penelitiannya, penelitian ini termasuk dalam penelitian yuridis empiris. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara dan observasi sedangkan data sekunder diperoleh melalui study kepustakaan dan cyber media. Pendekatan yang digunakan menggunakan gabungan antara ideological, discriptive, dan trouble-case method. Analisis data dilakukan secara kualitatif mulai dari pengumpulan, reduksi, penyajian, verifikasi data sampai penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pertama sistem komunalisasi dan distribusi pemanfaatan tanah pekulen di desa-desa di Kecamatan Piturub menunjukkan adanya perkembangan yang meliputi pertumbuhan dan perubahan. Pertumbuhan ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah subjek dan objek, serta meningkatnya kapasitas kelembagaan dengan dibentuknya Panitia Tanah Buruhan. Adapun perubahan terlihat pada latar belakang, fungsi atau metode, orientasi tujuan, serta norma kegiatan. Kedua, keberadaan system tersebut pada saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya politik, ekonomi, sosial, dan budaya dimana semuanya memperkuat keberadaan norma hukum yang ada. Ketiga, konsep pengaturan ideal menggambarkan kedudukan hukum sebagai ius constituendum yang menjadi cita hukum masyarakat. Hukum dalam masyarakat ada dan memiliki arti penting baik bagi perlindungan dan pengaturan di dalam masyarakat sendiri serta secara substansial tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Pengembangan hukum dalam masyarakat (the living law) dilakukan dengan memanfaatkan bentuk pengaturan yang dikenal oleh masyarakat yaitu pologoro serta substansi pengaturannya untuk menghasilkan hukum yang responsif melalui pengembangan prinsip-prinsip hukumnya sebagaimana konsep prismatika hukum. | |
| Nomor Rak | 340 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 346.04 Wid K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||