
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Ilham Kurniadi Pratama |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | vii, 66 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Strategi,Sertipikat Elektronik,Kantor Pertanahan,Kediri |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Digitalisasi layanan pertanahan merupakan langkah strategis Kementeriant ATR/BPN untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui penerapan sertipikat elektronik. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan sertipikat elektronik, menganalisis faktor internal dan eksternal, serta merumuskan strategi penerapan di Kantor Pertanahan Kalrupaten Kediri. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literatur, observasi, dan wawancara dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sertipikat elektronik di Kabupaten Kediri masih berjalan bertahap karena kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan validasi data. Faktor pendukung utama meliputi kebijakan regulasi dan komitmen pimpinan, sedangkan tantangan terbesar adalah adaptasi budaya kerja serta integrasi data fisik dan yuridis. Strategi yang diterapkan meliputi optimalisasi layananı non-PNBP untuk validasi data pelatihan SDM, dan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi lintas sektor dan perbaikan sistern pendukung pelaksanaan digitalisasi agar tujuan modernisasi pertanahan tercapai secara optimal. | |
| Nomor Rak | 000 - S | ||||||
| Nomor Panggil | 005.598 Ilh S | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||