
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | MUHAMAD EKA SAKTI SUSILO |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv,83 hlm.: ilus.; 29 cm |
| Subjek | Pemanfaatan Tanah Kalurahan,Kesejahteraan Masyara |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Tanah sebagai social asset dan capital asset merupakan sumber daya alam memiliki nilai ekonomi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Tanah kalurahan sebagai salah satu aset kekayaan yang dimiliki dapat dioptimalkan, adanya masalah kemiskinan dan ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah di indonesia menyebabkan adanya meningkatnya jumlah penduduk miskin pedesaan. Adanya kemiskinan di pedesaan diakibatkan karena adanya keterbatasan dalam akses penguasaan tanah pertanian. Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY menjadikan DIY memiliki kedudukan sebagai daerah istimewa dan Daerah Otonom. Diantaranya memberikan kepastian dan kejelasan berkaitan dengan tanah kasultanan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pemanfaatan dan pengelolaan tanah Kalurahan. Adanya kewenangan DIY Sebagai daerah istimewa juga memberikan kewenangan dalam mengelola Dana Keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang diperuntukan untuk menunjang program keistimewaan di DIY berkaitan dengan pengentasan kemiskinan yang diperuntukan untuk program Pemanfaatan tanah Kalurahan. Metode Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengetahui Implementasi Pemanfaatan tanah kalurahan melalui Dana keistimewaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kalurahan Pondokrejo. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan tanah kalurahan melalui Dana keistimewaan dan juga untuk mengetahui alokasi bantuan yang diperoleh Kalurahan Pondokrejo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Pemanfaatan tanah kalurahan di Kalurahan Pondokrejo melalui Dana keistimewaan pada tahun 2023 dialokasikan untuk menunjang kegiatan pertanian cabai dan mentimun, pemanfaatan tanah kalurahan melalui program ini menggunakan tanah pelungguh dengan mekanisme bagi hasil pertanian dari anggaran Dana Keistimewaan yang dialokasikan untuk kegiatan pertanian dengan realisasi 100%. Adanya program pemanfaatan tanah kalurahan melalui Dana Keistimewaan selain menurunkan angka kemiskinan juga memberikan akses terhadap tanah yang selama ini masyarakat hanya bergantung dan menggantungkan hidup dari buruh tani. | |
| Nomor Rak | 330 - I | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Muh I | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||