
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | BRAHMANTIO TAUFAN ANATA PUTRA |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv,168 hlm.: ilus.; 29 cm |
| Subjek | Implementasi,Sertipikat Elektronik,Permasalahan |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Kemajuan teknologi dan informasi saat ini telah mempengaruhi kegiatan dalam masyarakat, termasuk dalam pelayanan pertanahan. Hal tersebut adalah dalam penerbitan sertipikat elektronik yang diimplementasikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sejak 31 Mei 2024. Implementasi penerbitan sertipikat elektronik tersebut agar pelaksanaan pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan cepat dan mudah. Namun, dalam awal implementasinya terdapat adanya pengerjaan pelayanan yang relatif lama dan terdapat penurunan PNBP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dalam implementasi penerbitan sertipikat elektronik dan mengetahui upaya penyelesaian yang diterapkan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang didapatkan melalui wawancara dan observasi. Sedangkan untuk data sekunder didapatkan melalui studi dokumen. Hasil dari penelitian yaitu, implementasi penerbitan sertipikat elektronik dilaksanakan pada seluruh layanan pertanahan yang memiliki produk akhir sertipikat. Seperti dalam pelayanan peralihan hak jual beli, pemecahan bidang, dan pendaftaran tanah pertama kali untuk pengakuan/penegasan hak. Impelementasi tersebut dilaksanakan dalam dua fase. Terdapat permasalahan penyelesaiaan berkas yang tidak tepat waktu dan terdapat peningkatan tunggakan berkas permohonan dalam implementasi penerbitan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman pada permohonan peralihan hak jual beli, pemecahan bidang, dan pendaftaran tanah pertama kali untuk pengakuan/penegasan hak. Sehingga, permasalahan yang terjadi menurunkan kinerja dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Permasalahan tersebut kemudian dianalisa menggunakan diagram fishbone yang terdiri dari 5M (Man, Machine, Methods, Material, Money). Permasalahan tersebut dapat terjadi dikarenakan: 1) Kualitas data pertanahan yang kurang terutama pada data spasial dan rendahnya digitalisasi dokumen; 2) Keterbatasan SDM dan tidak ada pelatihan secara khusus; 3) Terdapat gangguan konektivitas, error, dan ketidakpaduan aplikasi KKP dan SITATA; 4) Adanya dinamika kebijakan dan tidak detailnya kebijakan dalam penerbitan sertipikat elektronik; dan 5) Keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi anggaran. Upaya penyelesaian yang diterapkan dalam menguraikan penyebab permasalahan tersebut adalah: 1) Peningkatan kualitas data pertanahan melalui PTSL 2024 dan Projek Alih Media 10.000 bidang; 2) Pengelolaan dan Peningkatan SDM; 3) Pengoptimalan Infrastruktur; 4) Pembuatan SOP Alih Media; dan 5) Pengoptimalan Anggaran. | |
| Nomor Rak | 350 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 350.598 Bra P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||