
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Rezky Zamzani |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 101 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Tanah Wakaf,Pengadaan Tanah,Ganti Rugi |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta khususnya di Desa Ngawen tidak selalu berjalan dengan baik terutama bagi tanah wakaf. Bentuk ganti rugi terhadap tanah wakaf yaitu dengan Tanah Pengganti Dimana instansi yang memerlukan tanah mencari tanah penggant: kemudian dilakukan tukar menukar dengan tanah wakaf yang terkena pengadaan tanah. Proses ganti kerugiannya tidak hanya memerlukan kesepakatan antara pihak yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak tetapi memerlukan izin oleh kementerian terkait yaitu Kementerian Agama. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan tukar menukar tanah wakaf untuk pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta, sehingga bisa diketahui permasalahan dan solusi penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian yuridis empiris dengan pendekatan metode deskriptif analisis. Dengan menjelaskan mekanisme tukar menukar tanah wakaf untuk pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan analisis pelaksanaan tukar menukar selanjutnya bisa ditemukan permasalahan dan solusi penyelesaiannya. Data pada penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, dalam pelaksanaan ganti kerugian tanah wakaf harus memperoleh izin oleh Kementerian Agama (Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi). Kedua, permasalahan ganti kerugian tanah wakaf yaitu adanya nazhir yang mengundurkan diri, kesulitan mencari tanah pengganti. keterlambatan pengeluaran izin, keterlambatan pembangunan bangunan pengganti dan sengketa wakaf. Kenga, solusi dalam mengatası permasalahan tersebut dengan melakukan pergantian nazhir, menentukan kriteria tanah penggantı, melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait dan melaksanakan musyawarah dalam penyelesaian sengketa wakaf | |
| Nomor Rak | 330 - I | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Rez I | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||