
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Atika Cahya Ghiani |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xii, 86 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Pendaftaran Tanah Kota Lengkap,PTKL,Kota Tangerang,Validasi Data,Kepastian Hukum |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) merupakan kebijakan strategis pemerintah dalans rangka meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, khususnya di wilayah perkotaan. Di Kota Tangerang, pelaksanaan PTKI. telah menunjukkan kemajuan signifikan, namun dalam prosemya masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti validitas data spasial dan yuridis yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia, serta kendala administratif dan teknis lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui bagaimana Kantor Pertanahan melaksanakan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap di Kota Tangerang, (2) mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaannya, dan (3) mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mewujudkan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, di mana pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pegawai Kantor Pertanahan, survei masyarakat, serta studi dokumen dan kebijakan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PTKL di Kota Tangerang dilakukan melalui tahapan inventarisasi data, validasi tekstual dan spasial, pemetaan menggunakan teknologi drone, serta integrasi data dalam sistem KKP Kendala utama yang dihadapi mencakup keterbatasan sarana prasarana, minimnya literasi masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektoral. Untuk mengatasi hal tersebut, Kantor Pestanahan Kota Tangerang melakukan berbagai upaya, seperti pembentukan tim pelaksana khusus, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi digital, dan intensifikasi sosialisasi kepeda masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan PTKL di Kota Tangerang ditandai dengan deklarasi resmi sebagai "Kota Lengkap oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024, meskipan proses validasi lanjutan tetap menjadi bagian dari penguatan data pertanahan. | |
| Nomor Rak | 350 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 350.598 Ati P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||