
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Melisa Fadhilah |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 95 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Mediasi,Sengketa Pertanahan,Ketidakberhasilan |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui perundingan yang ditengahi oleh mediator. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yakni pada tahun 2019 sampai tahun 2024 mengalami kegagalan dalam pelaksanaan mediasi. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab ketidakberhasilan mediasi dan mengidentifikasi cara meningkatkan peran mediasi agar efektif dalam menyelesaikan sengketa pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Penelitian hukum empiris ini bertujuan untuk mengkaji hukum dalam kenyataan praktiknya di masyarakat dengan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang menjadi penyebab ketidakberhasilan mediasi dan menemukan cara meningkatkan peran mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan, penyebab ketidakberhasilan pelaksanaan mediasi yaitu ketidakhadiran para pihak, tidak adanya itikad baik, ketidaksepakatan mengenai solusi yang ditawarkan, kepercayaan adat yang bertentangan dengan hukum dan faktor internal dari mediater Untuk meningkatkan peran mediasi agar efektif diperlukan serangkaian upaya strategis yaitu dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur mediasi melalui sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan, melibatkan tokoh adat dan agama, penguatan kapasitas mediator melalui pelatihan komprehensif dan peningkatan koordinasi antar lembaga terkait dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi berkala terhadap proses mediası. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung disarankan untuk secara rutin dan masif melaksanakan program sosialisasi hukum pertanahan dan simulasi mediasi di tingkat desa, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi sengketa tinggi dengan melibatkan tokoh adat dan agama setempat untuk menjembatani pemahaman antara hukum formal dan nilai-nilai budaya. Selain itu, investasi dalam pelatihan komprehensif dan sertifikasi bagi mediator internal BPN sangat krusial untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan dalam memfasilitasi negosiasi yang adil dan efektif. Terakhir untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, hasil kesepakatan mediasi yang berhasil sebaiknya dapat disahkan melalui mekanisme pengadilan sehingga memiliki kekuatan eksekutorial dan mendorong komitmen para pihak untuk mematuhi kesepakatan yang telah dicapai. | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346.598 Mel P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||