
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Mahady Fahmi Ranuadji |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 77 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Pertimbangan Teknis Pertanahan,KKPR,Indikasi Sengketa |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) merupakan analisis teknis yang berperan sangat penting memberikan informasi penggunaan, pemilikan, status hukum tanah, ketersediaan, kesesuaian dengan rencana tata ruang, indikasi permasalahan perianahan sebelum diterbitkan izin. Pertimbangan teknis pertanahan menjadi kontrol penting untuk memastikan subyek dan obyek tanah yang diajukan tidak bermasalah dan dapat mendukung keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan layanan PTP mengidentifikasi indikator tanah terindikasi sengketa, serta menjelaskan penerbitan PTP Metode penelitian dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan behwa penerbitan PIP tetap dapat dilakukan pada tanah terindikasi sengketa, selama dilengkapi dokumen pendukung dan hasil analisis teknis yang kuat. Di dalam PTP asas kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan/regulasi menjadi landasan penting dalam merumuskan keputusan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa fleksibilitas prosedur PTP dalam menghadapi kasus indikatif tanpa mengabaikan aspek hukum menjadi strategi dalam merumuskan kebijakan PTP | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346.598 Mah P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||