
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Jessica Arlene Devina Vashty |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xvi, 225 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | kebijakan pertanahan,Warga Keturunan Tionghoa,diskriminasi,hak milik,Daerah Istimewa Yogyakart |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penelitian ini membahas penerapan kebijakan pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Instruksi Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/VA/1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah kepada Warga Negara Indonesia Nonpribumi. Kebijakan ini membatasi hak kepemilikan tanah berupa Hak Milik bagi warga keturunan Tionghoa, sehingga menimbulkan dampak yang luas di bidang hukum, sosial, ekonomi, politik, dan pertanahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan di balik penerapan kebijakan tersebut, implikasi yang ditimbulkannya, serta aspirasi para aktor yang terlibat Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif yang didukung oleh data kuantitatif sederhana. Data diperoleh melalui wawancara, penyebaran kuesioner, dan studi dokumen icrhadap masyarakat keturunan Tionghoa serta pihak-pihak kelembagaan seperti Biro Hukum Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Pertanahan kabupaten dan kota, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dilandasi olch faktor historis, politik, hukum, dan sosial-budaya, dan dipertahankan melalui celah hukum serta legitimasi atas dasar keistimewaan daerah. Kebijakan ini berdampak pada diskriminasi administratif, ketimpangan akses ekonomi, pembatasan hak keperlataan, serta memperkuat stigma etnis. Sebagian besar warga keturianan Tionghoa menuntut pencabutan kebijakan, sedangkan pejabat daerah tetap mempertahankannya. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan konstitusional melalui langkah-langkah konkret seperti pencabutan atau revisi instruksi, reformasi hukum tata usaha negara, sosialisasi prinsip non-diskriminasi, pembentukan forum dialog lintas etnis, serta penguatan peran Komnas HAM dan Ombudsman. Selain itu, penelitian ini juga mendorong penelitian lanjutan yang mencantumkan profil responden secara rinci, menggaال perspektif WNI pribumi, serta menjajaki pandangan warga keturunan Tionghoa di luar Daerah Istimewa Yogyakarta guna membangun pemahaman yang lebih utuh tentang dampak kebijakan diskriminatif dan prospek rekonsiliasi kebijakan di negara multikultural seperti Indonesia. | |
| Nomor Rak | 330 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Jes P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||