
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Rafiananda Ardya Dharma |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 80 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Pengadaan Tanah,Tanah Sisa,Genti Kerugian |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Permasalah pengadaan tarah untuk kepentingan umum seringkali menimbulkan dampak sisa lahan yang secara fungsional tidak lagi optimal digunakan oleh pemiliknya. Tanah sisa menjadi in krusial karma pada saat in belum terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit menganar penanganannya dari segi kriteria tanah sisa yang dapat direkomendasikan gami kerugian dan tidak. Penelitian ini difokuskan pada tamah sisa luas lebih dari 100 m³ yang muncul dalam kegiatan pengadaan tanah proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Maka dari ita penelitian ini diperlukan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekan deskriptif. Penelitian ini memberikan gamburan mengenai mekanisme ganti kerugian tanah sisa luas lebih dari 100 m² kriteria tanah aisa luns lebih dari 100 m³ dan juga kendala dan solusi dalam proses ganti kerugian tanah sisa luas lebih dari 100 m² Dari hasil penelitian diternukan bahwa, mekanisme ganti kerugian tanah sisa luas lebih dari 100 m² telah kosistensi mengikuti peraturan yang ada seperti UU No 2 Tahun 2012, Perpres No 71 Tahun 2012, PerkaBPN No 5 Tabun 2012 dan Surat Edaran Dirjen Pengadaan Tanah. Dari 16 bidang tanah aisa luat lebih dari 100 m³ yang ditemukan diketahui 12 bidang direkomedasikan ganti kerugian, 1 bidang tidak direkomendasikan ganti kerugian, 3 bidang tidak direkomendasikan gansi kerugian tetapi bangunan direkomendasikan ganti kerugian. Kendala dalam pemberian ganti rugi tanah sisa luas lebih dari 100 m² ialah (1) Selit Koordinasi antara Tim Kajian Tanah Sisa, (2) Tidak lengkap pemberkasan administrasi, (3) Perbedaan pemahaman musyawarah bentuk ganti kerugian oleh masyarakat. Solusi dalam mengatasi kendala terebut yaitu (1) Memperkuat koordinasi dalarn penyelesaian tanah sisa, (2) Pihak berhak segera melengkapi berkas, (3) Memberikan pemahaman yang edukatif dan menjadwalkan musyawarah ulang | |
| Nomor Rak | 330 - D | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Raf D | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||