
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Muh.Fadli |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiii, 62 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Kota Lengkap,tumpang tindih,efektivitas,pertanahan,sertipikat |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Permasalahan bidang tanah bersertipikat yang tumpang tindih masih menjadi tantangan dalam mctucapai tertib administrasi pertanahan di Indonesia, meskipun telah dilakukan Penetapan status "Kota Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah bidang tanah bersertipikat yang tumpang tindih, menilai efektivitas Program Kota Lengkap dalam mengurangi permasalahan, serta menganalisis sohasi penyelesaian yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar pasca deklarasi Kota Lengkap. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif. Data primer pada penelitian ini berasal dari wawancara terhadap empat orang informan Data sekunder berasal dari studi dokumen yang didapatkan pada Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Selanjutnya diaralinis dengan analisis deskriptif Penelitian ini juga menggunakan uji keabsahan data menggunakan kredibility (validasi internal). Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca Penetapan Kata Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Denpasar terdapat 219.777 bidang tanah telah tervalidasi. Terdapat sebanyak 35 bidang tanah bersertipikat yang tumpang tindih pasca Penetapan Kota Lengkap. Nilai efektivitas Program Kota Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Denpasar yaitu 86.91% (berdasarkan kategori nilai kinerja pada lampiran V Peraturan Menteri Keuangan No.466 Tahun 2023). Nilai indikator kualitas, kuantitas dan waktu masing-masing yaitu 0.9728. 0.6764, 0.9583 Kantor Pertanahan Kota Denpasar menemukan bahwa akar permasalahan bidang tanah bersertipikat yang tumpang tindih pasca Penetapan Kota Lengkap karena a) Digitalisasi peta terbitan terdahulu, b) Hasil klaster K4, dan c) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan bidang tanahnya. Solusi penyelesaian dilakukan dengan cara a) Verifikasi lapangan, b). Pengumpulan dokumen, dan c) Pendekatan mediasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk tertib administrasi pertanahan perlu mengupdate kualitas dan kuantitas data pertanahan meskipun Kantor Pertanahan Kota Denpasar berstatus Kota Lengkap | |
| Nomor Rak | 330 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Muh P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||