
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Muhammad Adhim Aganta |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 85 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Implementasi,Persepsi,Sertipikat Elektronik |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Digitalisasi pertanahan melalui sertipikat elektronik menawarkan peluang besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan secara lebih cepat, efisien, dan transparan, tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit. Di Kabupaten Lampung Utara, wilayah yang memiliki potensi konflik agraria cukup tinggi, sertipikat elektronik dinilai dapat mengurangi konflik dengan menyediakan data kepemilikan tanah yang lebih akurat dan mudah diverifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi sertipikat elektronik dalam pelayanan pertanahan serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh petugas dan masyarakat. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertipikat elektronik membawa dampak positif, khususnya dalam percepatan layanan dan peningkatan transparansi. Sehagian besar masyarakat merasakan manfaat dalam bentuk kemudahan dan efisiensi proses. Namun, implementasi ini masih menghadapi hambatan, seperti keterbatasan pemahaman masyarakat dan perlunya penguatan infrastruktur serta edukasi digital. Oleh karena itu, upaya strategis dari pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan pemerataan manfaat dari digitalisasi pertanahan ini | |
| Nomor Rak | 000 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 005.598 Muh P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||