
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Gladys Ananda Hermawan |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiii, 112 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Ganti Kerugian,Pengadaan Tanah,Tanah Sisa |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan perekonomian wilayah. Dalam proses pengadaan tanahnya, ditemukan permasalahan berupa tanah sisa, yaitu sisa dari bidang tanah yang terkena pengadaan tanah yang tidak lagi dapat difungsikan sesuai dengan peruntukan dan penggunaannya. Kelurahan Kembangarum merupakan salah satu kelurahan yang terdapat bidang tanah sisa dari pengadaan tanah pembangunan jalan tol Batang Semarang dengan luas 100 m³ Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan instansi terkait dan masyarakat terdampak, serta studi dokumen terhadap regulasi dan data pengadaan tanah. Pelaksanaan pemberian ganti rugi mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseluruhan bidang tanah sisa dengan luas 100 m³ dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Batang-Semarang sebanyak 19 bidang tanah, yang terdiri dari 10 bidang tanah sisa pada penetapan lokasi pertama dan temuan 9 bidang tanah sisa pada penetapan lokasi penambahan ruas. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Tim Kajian Tanah Sisa Tidak Efektif, bidang tanah sisa dikategorikan berdasarkan Penggunaan, Bentuk bidang tanah sisa, Akses bidang tanah sisa, dan bidang tanah terdampak. Berdasarkan hasil kajian tanah sisa, terdapat 13 bidang tanah sisa yang dikabulkan permohonan ganti kerugiannya, 3 bidang tanah yang tidak dikabulkan permohonan ganti kerugiannya, dan sisanya terdapat 1 bidang tanah yang tidak diajukan permohonan ganti kerugiannya, sehingga Tim Kajian Tanah Sisa Tidak Efektif tidak memiliki dasar untuk melakukan verifikasi bidang tanah sisa tersebut. | |
| Nomor Rak | 330 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Gla K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||