
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Abdurrahman Saleh |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 94 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Sultanant Grond,Penatausahaan,Kasultanan |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan penatausahaan Sultanaaat Grond di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini dilatarbelakangi atas berlakunya UU No.13 Tahun 2012, Kasultanan sebagai badan hukum dapat mempunyai hak milik, namun hingga saat ini penatausahaan Sultanaal Grond belum terealisasi sepenuhnya. Hal ini diperlukan pendalaman tentang perkembangan penatausahaan Sultanaat Grond dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penatausahaan Pendalaman tersebut bertujuan untuk mencegah adarnya polemik kepemilikan tanah Kasultanan dan memberikan manfaat teoretis maupun manfaat praktis. Metode yang digunakan dalam pernelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif Metode kualitatif digunakan untuk memperoleh pemahaman secara mendalam terhadap fenomena yang diteliti. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan dengan utuh objek yang sedang diteliti Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan yang terlibat dalam proses penatausahaan, studi dokumen, dan observasi lapangan terhadap objek penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara interaktif, dengan tahapan analisis meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penatausahaan Sultanaat Grond telah mengalami berbagai perkembangan, mulai dari aspek hukum, instansi yang terlibat dalam penatausahaan, dan masyarakat yang memanfaatkan tanah Kasultanan Aturan yang digunakan pada penatausahaan Sultanoat Grond meliputi. UU No. 13 Tahun 2012 yang selanjutnya diatur dalam Perdais No. 1 Tahun 2017 dan Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2022 Pada tahun 2013 hingga 2015, Biro tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY untuk tahun 2016 hingga saat ini dilaksanakan oleh Dispertaru DIY Berdasarkan hasil penatausahaan Sultanaat Grond, luas tanah Kasultanan mencapai 9% dari total luas tanah DIY Dalam kegiatan penatausahaan Sultanaat Grond ditemukan berbagai kendala mulai dari inventarisasi hingga proses pendaftaran. Pada tahapan inventarisasi dan identifikasi terkendala oleh ketidakjelasan lokasi beserta pihak yang memanfaatkan Sultanaat Grund Untuk tahapan verifikasi terkendala oleh ketidaksesuaian data awal dengan kondisi aktual di lapangan dan masyarakat tidak berkenan memberikan informasi kepemilikan tanahnya. Pada tahapan pemetaan terkendala oleh kesepakatan batas bidang tanah. Pada tahapan pendaftaran terkendala dengan kelengkapan berkas yang belum memenuhi | |
| Nomor Rak | 330 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 Abd P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||