
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Muhammad Alkhairi Abdillah Said |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xii, 73 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Pencabutan Sertipikat Hak Atas Tanah,Putusan Peng,Penyelesaian Perkara,Sengketa Tanah Indonesia |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Pendaftaran tanah dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah. Hal ini bertentangan dengan sistem publikasi negatif yang bertendeni positif di Indonesia, di mana negara tidak menjamin krakuratan data fisik dan data yuridis yang tertera dalam sertipikat hak atas tanah. Sehingga, urtipikat yang merupakan produk hukum Kementerian ATR/BIN dapat dipersoalkan melalui jalur buleum. Salah satu rontoh perkara yang berkaitan dengan gugatan penerbitan sertipskat hak atas tanah adalah kasus dengan namor register 29/G/2017/PTUN-PTK, yang berkaitan dengan sengketa Sertipikat Hak Milik No. 1446 Desa Teluk Kapuas dan No. 31847 Desa Arang Limbung Penelitian ini bertujuan untuk mengidennikasi faktor yang memicu gugatan tenebut, mekanisme pembatalan sertipikat hak atas tanah pasca putusan pergadilan No. 29/6/2017/PTUN PTK dan pasca akta perdamasan. Jenis penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, dengan penggunaan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan studi kasus. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menganalisis semua regulasi yang relevan untuk memahami ketentuan terkait pembatalan hak atas tarah, sementara pendekatan studi kasus bertujuan untuk mengamati alasan hakim dalam menangani kasus hingga menghasilkan keputusan pengadilan dan implementasi keputusan tersebut di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Untuk pengumpulan data, metode yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara. Data primer sevdiri dari dokumen pendaftaran hak dan dokumen yang berkaitan dengan pembatalan hak Sumber hukum praer, vastu peraturan dan keputusan pengadilan, diperoleh melalui studi dokumen sebagai landasan untuk melakukats analisas hukum, sementara sumber hukuin sekunder mencakup buku literatur serta karya ilmiah seperti jurnal dan skripsi Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembatalan Sernpikat Hak Milik No. 1446 Desa Teluk Kapuas dan No. 31847 Desa Arang Limbung didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena adanya humpang tindih dengan Seripsikat Hak Milik No. 33169/Sungai Raya, yang bertentangan dengan ketenhzan UUPA, PP No. 24 Tahun 1997, serta asas kepastian hukum Mekanisme pembatalan dilaksanakan melalui penerbitan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, yang berfungsi membatalkan tanda bukti hak dan pencatatannya, tanpa menghapus hak keperdataan atas tanah, dan ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan dengan pencatatan penghapusan pada buku tanah dan sertipikat | |
| Nomor Rak | 340 - P | ||||||
| Nomor Panggil | 346.598 Muh P | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||