
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Muhamad Rizky Aditya Wiguna |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 97 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Tukar Menukar Bidang Tanah,Sengketa Pertanahan,Penyelesaian,Keabsahan Hukum,Mediasi,Ganı Rugi |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas sengketa pertanahan yang timbul dari perjanjian sukar menukar hidang tanah antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Harganta Karjadi, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Hupati Badang Nomor 1200/01 HK/2004. Isu utama yang diangkat wlalah keatmahan hukum pelaksanaan takar memukar tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), faktor-faktor pemicu sengketa, serta elskarvitas pekantame penyelesaian sengketa non-tiga. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kesesuaian mekanume dan kebahas hukum perjanjian tukar menukar tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikan penyebab sengketa yang terjedi, dan mengevaluasi proses penyelesaian sengketa melal mediasi di Kantor Pertamasan Kaboquen Badung Metode penelitian yang digunakan sudalah kalitatif deskriptif dengan pendekatan hukum empiris Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis dokumen, dan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Data yang terkumpul kermadian dianalisis secara kualitatif untuk menjelaskan permasalahan berdasarkan regulasi yang berlaku dan fakta lapangan. Hasil penelitian memunjukkan bahwa pelaksanaan tukar memikur berdasarkan SK Bupati Badung belum sepenuhnya memenuhi syarat formal dan materiil peralihan hak atas tanah, yang kemudian mmjadi penyehah utama sengketa. Objek tanalı milik Harijanto Karjadi telah dimanfaatkan oleh Pemerintals Kabupaten Badung tanpa penyelesaian proses peralihan hak yang sah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun perjanjian awal memiliki dasar hukum, ketidakparahan terhadap prosedur formal memicu sengketa. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme pengadaan tanah skala kecil dengan pemberian ganti rugi berupa uang kepada Haryanto Karjadi. Disarankan agar setiap perjanjian peralihan hak atas tanah, termasuk tukar menukar, dilakukan dengan peninjauan menyeluruh terhadap aspek hukum materiil dan formil untuk mencegah sengketa di masa mendatang, serta mengoptimalkan mediasi sebagai solusi elektif | |
| Nomor Rak | 340 - S | ||||||
| Nomor Panggil | 346.598 Muh S | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||