
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Fauzi Wirayuda |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN-STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xv, 76 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
| Subjek | Penataan Ruang,Kesesuaian Penggunaan Tanah,RTRW |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Penataan ruang dan pemanfaatan lahan sangat penting untuk menciptakan ruang yang baik, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Proses ini bertujuan untuk mengelola penataan ruang di suatu wilayah secara efisien, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Namun secara faktual masih ditemukan adanya ketidakselarasan antara pemanfaatan ruang dengan pola ruang. Tujuan penelitian ini yaitu untuk (a). Mengetahui kesesuaian antara penggunaan tanah di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor dengan RTRW Kabupaten Bogor (b). Mengetahui faktor penghambat dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang sudah berjalan. (c). Mengetahui solusi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dalam melakukan pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian campuran atau mis method yaitu kambinasi antara metode kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif dilakukan melalui metode survei lapangan bertujuan mengecek jenis penggunaan tanah sebagai hasil uji akurasi dari interpretasi citra satelit. Sementara itu, metode kualitatif dilaksanakan dengan pendekatan deskriptif yang digunakan untuk menjelaskan mengenai faktor utama yang menjadi penghambat dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta solusi pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Hasil analisis didapatkan bahwa klasifikasi penggunaan tanah yang sesuai dengan pola ruang memiliki luas total sebesar 5.220,52 Ha. Penggunaan tanah yang belum sesuai memiliki luas total sebesar 1.662,52 Ha. Adapun penggunaan tanah yang tidak sesuai memiliki luas total 232,85 dari keseluruhan luas kesesuaian penggunaan tanah Kecamatan Cisarua terhadap pola ruang RTRW Kabupaten Bogor Faktor yang menjadi penghambat dalam pengendalian pemanfaatan ruang disebabkan beberapa faktor seperti keterbatasan akan lahan untuk kegiatan pembangunan menjadi salah satu kendala utama seperti pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ruang yang tinggi, rendahnya tingkat kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam menempuh prosedur perizinan pemanfaatan ruang. Upaya yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 adalah melakukan kerja sama dengan pihak terkait mengenai kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui forum penataan ruang. Untuk mengatasi masalah terkait penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Solusi pengendalian pemanfaatan ruang adalah dengan cara (1). Penguatan regulasi dan penegakan hukum. (2). Optimalisasi forum penataan ruang sebagai wadah koordinasi antar pihak yang berwenang dan masyarakat. (3). Edukasi tata ruang kepada masyarakat mengenai pentingnya tata ruang yang berkelanjutan. | |
| Nomor Rak | 700 - K | ||||||
| Nomor Panggil | 711.598 Fau K | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||